Peraturan Bupati Seruyan Tentang Kedudukan dan Besaran Kompensasi Kelompok Pakar atau Tim Ahli Alat Kelengkapan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah dan Tenaga Ahli Fraksi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
Nomor: 01 Tahun 2026Tahun: 202649x dilihat33x diunduh